SUBANG. TWEETUP.ID – Berhasil
lampaui target pendapatan pada Tahun 2021 lalu sebesar 447,32 milyar, Pusat
Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang (Samsat Subang)
optimis raih target 477,14 milyar di Tahun 2022.
Kantor Samsat Subang,
mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di akhir tahun 2021 sebesar Rp268,13
milyar. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp256,11
milyar, atau setara dengan 104 persen. PBBKB Rp 77,89 miliar, PAP sebesar
Rp1,56 miliar, dan pajak cukai rokok sebesar Rp99,7 miliar. Secara keseluruhan
P3DW Subang meraih overtarget di Tahun 2021 kurang lebih sebesar 103,8
persen. Realisasi pendapatan Samsat Subang memberikan kontribusi bagi Pemkab
Subang melalui dana bagi hasil sebesar Rp. 189,99 milyar.
Kepala P3DW Subang, Lovita
Adriana Rosa dalam rilis tertulisnya yang disampaikan kepada Redaksi TWEETUP.ID
Selasa (15/3) menyebutkan. optimis Samsat Subang dapat mencapai target pada
Tahun 2022 sebesar Rp. 477,14 milyar. Dikatakan Lovita, masa pandemi yang belum
berakhir ini, bukan halangan bagi para petugas P3D Wilayah Kabupaten Subang,
untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan diseminasi informasi mengenai
kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak.
“Potensi kendaraan bermotor
di wilayah Subang ada 435.295
Unit roda empat dan roda dua, yang diprediksi menghasilkan pendapatan sebesar
Rp. 284,88 milyar. Selain itu kita fokus juga menggali potensi pajak air
permukaan sebesar Rp. 944,77 juta, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar
80,20 milyar dan pajak rokok senilai 111,12 milyar. Dari total target
pendapatan sebesar Rp. 477,14 milyar, dana bagi hasil yang akan diterima
Kabupaten Subang mencapai Rp. 219,06 milyar, “ kata Lovita.
Oleh karenanya, dijelaskan
Lovita, tahun 2022 Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan
kolaborasi. “Samsat Subang memiliki pengalaman kolaborasi dengan para
petugas penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Dengan cara
mendatangi para wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 16 orang tersebut
melakukan tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian
kesanggupan dan kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar
pajaknya,” ujar Lovita.
Selain mempertajam tugas para penelusur tersebut, Samsat Subang juga kolaborasi dengan BUMDes sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan. Di Tahun 2022, Samsat akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub Subang. “Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat waktu,” kata Lovita.
Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
Disisi lain, saat ini Pemda Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah, terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital.Komitmen ditunjukkan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi dan masyarakat.Pemanfaatan teknologi digital membantu Pemda dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan PAD. Pemanfaatan teknologi digital juga memungkinkan untuk mengumpulkan atau mengelola data yang besar dan dinamis secara lebih tepat.
“Ditingkat
Provinsi penggunaan teknologi digital untuk pembayaran pajak kendaraan disatu
sisi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat melakukan
pembayaran melalui gawai. Disisi lain, teknologi membantu memilah antara yang
pembayarannya lancer dengan yang tidak, termasuk untuk membantu pembaharuan
data.Data pajak kendaraan ini besar dan sangat dinamis, tiap hari bisa puluhan
ribu kendaraan yang jatuh tempo sehingga jika dilakukan secara manual cukup
merepotkan. Dengan teknologi akan terpilah yang lancar dan yang tidak, sehingga
tiap jatuh tempo bisa terlihat,” lanjut Lovita.
Dikatakannya,
data yang diperoleh ini menjadi dasar bagi petugas lapangan untuk menjemput
bola, atau digunakan apilkasi yang akan
mengingatkan wajib pajak akan jatuh tempo. Apabila berhasil maka akan berdampak
terhadap peningkatan pendapatan , memperbaharui data karena tidak menutup
kemungkinan kendaraan sudah dialihtangankan.@ lovita/kepala P3DW Subang@***
SUBANG. TWEETUP.ID – Berhasil
lampaui target pendapatan pada Tahun 2021 lalu sebesar 447,32 milyar, Pusat
Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang (Samsat Subang)
optimis raih target 477,14 milyar di Tahun 2022.
Kantor Samsat Subang,
mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di akhir tahun 2021 sebesar Rp268,13
milyar. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp256,11
milyar, atau setara dengan 104 persen. PBBKB Rp 77,89 miliar, PAP sebesar
Rp1,56 miliar, dan pajak cukai rokok sebesar Rp99,7 miliar. Secara keseluruhan
P3DW Subang meraih overtarget di Tahun 2021 kurang lebih sebesar 103,8
persen. Realisasi pendapatan Samsat Subang memberikan kontribusi bagi Pemkab
Subang melalui dana bagi hasil sebesar Rp. 189,99 milyar.
Kepala P3DW Subang, Lovita
Adriana Rosa dalam rilis tertulisnya yang disampaikan kepada Redaksi TWEETUP.ID
Selasa (15/3) menyebutkan. optimis Samsat Subang dapat mencapai target pada
Tahun 2022 sebesar Rp. 477,14 milyar. Dikatakan Lovita, masa pandemi yang belum
berakhir ini, bukan halangan bagi para petugas P3D Wilayah Kabupaten Subang,
untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan diseminasi informasi mengenai
kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak.
“Potensi kendaraan bermotor
di wilayah Subang ada 435.295
Unit roda empat dan roda dua, yang diprediksi menghasilkan pendapatan sebesar
Rp. 284,88 milyar. Selain itu kita fokus juga menggali potensi pajak air
permukaan sebesar Rp. 944,77 juta, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar
80,20 milyar dan pajak rokok senilai 111,12 milyar. Dari total target
pendapatan sebesar Rp. 477,14 milyar, dana bagi hasil yang akan diterima
Kabupaten Subang mencapai Rp. 219,06 milyar, “ kata Lovita.
Oleh karenanya, dijelaskan
Lovita, tahun 2022 Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan
kolaborasi. “Samsat Subang memiliki pengalaman kolaborasi dengan para
petugas penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Dengan cara
mendatangi para wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 16 orang tersebut
melakukan tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian
kesanggupan dan kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar
pajaknya,” ujar Lovita.
Selain mempertajam tugas
para penelusur tersebut, Samsat Subang juga kolaborasi dengan BUMDes sebagai
katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan. Di Tahun
2022, Samsat akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng
kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub Subang. “Samsat Subang akan lebih
gencar lagi menerapkan Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor
(Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan
juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat
waktu,” kata Lovita.
Pengembangan Elektronifikasi Transaksi
Pemerintah Daerah (ETPD)
Disisi lain, saat ini Pemda Jabar melalui Badan
Pendapatan Daerah, terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas
ekosistem ekonomi keuangan digital.Komitmen ditunjukkan melalui Elektronifikasi
Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi
dan masyarakat.Pemanfaatan teknologi digital membantu Pemda dalam hal
pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan
meningkatkan PAD. Pemanfaatan teknologi digital juga memungkinkan untuk
mengumpulkan atau mengelola data yang besar dan dinamis secara lebih tepat.
“Ditingkat
Provinsi penggunaan teknologi digital untuk pembayaran pajak kendaraan disatu
sisi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat melakukan
pembayaran melalui gawai. Disisi lain, teknologi membantu memilah antara yang
pembayarannya lancer dengan yang tidak, termasuk untuk membantu pembaharuan
data.Data pajak kendaraan ini besar dan sangat dinamis, tiap hari bisa puluhan
ribu kendaraan yang jatuh tempo sehingga jika dilakukan secara manual cukup
merepotkan. Dengan teknologi akan terpilah yang lancar dan yang tidak, sehingga
tiap jatuh tempo bisa terlihat,” lanjut Lovita.
Dikatakannya,
data yang diperoleh ini menjadi dasar bagi petugas lapangan untuk menjemput
bola, atau digunakan apilkasi yang akan
mengingatkan wajib pajak akan jatuh tempo. Apabila berhasil maka akan berdampak
terhadap peningkatan pendapatan , memperbaharui data karena tidak menutup
kemungkinan kendaraan sudah dialihtangankan.@ lovita/kepala P3DW Subang@***