Recent Posts

Lampaui Target 2021 SAMSAT Subang Optimis Raih Target Pendapatan 477,14 M Th 2022

TWEETUP
Selasa, 15 Maret 2022, 11:20 PM WIB Last Updated 2022-03-15T16:24:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

     Kepala P3DW/SAMSAT Kab. Subang Lovita : Subang Optimis Raih Target Rp.477,14 M  di Th 2022.

SUBANG. TWEETUP.ID – Berhasil lampaui target pendapatan pada Tahun 2021 lalu sebesar 447,32 milyar, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang (Samsat Subang) optimis raih target 477,14 milyar di Tahun 2022.

Kantor Samsat Subang, mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di akhir tahun 2021 sebesar Rp268,13 milyar. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp256,11 milyar, atau setara dengan 104 persen. PBBKB Rp 77,89 miliar, PAP sebesar Rp1,56 miliar, dan pajak cukai rokok sebesar Rp99,7 miliar. Secara keseluruhan P3DW Subang meraih  overtarget di Tahun 2021 kurang lebih sebesar 103,8 persen. Realisasi pendapatan Samsat Subang memberikan kontribusi bagi Pemkab Subang melalui dana bagi hasil sebesar Rp. 189,99 milyar.

Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa dalam rilis tertulisnya yang disampaikan kepada Redaksi TWEETUP.ID Selasa (15/3) menyebutkan. optimis Samsat Subang dapat mencapai target pada Tahun 2022 sebesar Rp. 477,14 milyar. Dikatakan Lovita, masa pandemi yang belum berakhir ini, bukan halangan bagi para petugas P3D Wilayah Kabupaten Subang, untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak.

“Potensi kendaraan bermotor di wilayah Subang ada 435.295 Unit roda empat dan roda dua, yang diprediksi menghasilkan pendapatan sebesar Rp. 284,88 milyar. Selain itu kita fokus juga menggali potensi pajak air permukaan sebesar Rp. 944,77 juta, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 80,20 milyar dan pajak rokok senilai 111,12 milyar. Dari total target pendapatan sebesar Rp. 477,14 milyar, dana bagi hasil yang akan diterima Kabupaten Subang mencapai Rp. 219,06 milyar, “ kata Lovita.

Oleh karenanya, dijelaskan Lovita, tahun 2022 Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi. “Samsat Subang memiliki pengalaman  kolaborasi dengan para petugas penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Dengan cara mendatangi para wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 16 orang tersebut melakukan tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian kesanggupan dan kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar pajaknya,” ujar Lovita.

Selain mempertajam tugas para penelusur tersebut, Samsat Subang juga kolaborasi dengan BUMDes sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan. Di Tahun 2022, Samsat akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub  Subang. “Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan  Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah  agar membayar pajak tepat waktu,” kata Lovita. 

Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 

Disisi lain, saat ini Pemda Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah, terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital.Komitmen ditunjukkan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi dan masyarakat.Pemanfaatan teknologi digital membantu Pemda dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan PAD. Pemanfaatan teknologi digital juga memungkinkan untuk mengumpulkan atau mengelola data yang besar dan dinamis secara lebih tepat.

“Ditingkat Provinsi penggunaan teknologi digital untuk pembayaran pajak kendaraan disatu sisi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat melakukan pembayaran melalui gawai. Disisi lain, teknologi membantu memilah antara yang pembayarannya lancer dengan yang tidak, termasuk untuk membantu pembaharuan data.Data pajak kendaraan ini besar dan sangat dinamis, tiap hari bisa puluhan ribu kendaraan yang jatuh tempo sehingga jika dilakukan secara manual cukup merepotkan. Dengan teknologi akan terpilah yang lancar dan yang tidak, sehingga tiap jatuh tempo bisa terlihat,” lanjut Lovita.

Dikatakannya, data yang diperoleh ini menjadi dasar bagi petugas lapangan untuk menjemput bola, atau digunakan apilkasi yang  akan mengingatkan wajib pajak akan jatuh tempo. Apabila berhasil maka akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan , memperbaharui data karena tidak menutup kemungkinan kendaraan sudah dialihtangankan.@ lovita/kepala P3DW Subang@***

SUBANG. TWEETUP.ID – Berhasil lampaui target pendapatan pada Tahun 2021 lalu sebesar 447,32 milyar, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang (Samsat Subang) optimis raih target 477,14 milyar di Tahun 2022.

Kantor Samsat Subang, mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di akhir tahun 2021 sebesar Rp268,13 milyar. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp256,11 milyar, atau setara dengan 104 persen. PBBKB Rp 77,89 miliar, PAP sebesar Rp1,56 miliar, dan pajak cukai rokok sebesar Rp99,7 miliar. Secara keseluruhan P3DW Subang meraih  overtarget di Tahun 2021 kurang lebih sebesar 103,8 persen. Realisasi pendapatan Samsat Subang memberikan kontribusi bagi Pemkab Subang melalui dana bagi hasil sebesar Rp. 189,99 milyar.

Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa dalam rilis tertulisnya yang disampaikan kepada Redaksi TWEETUP.ID Selasa (15/3) menyebutkan. optimis Samsat Subang dapat mencapai target pada Tahun 2022 sebesar Rp. 477,14 milyar. Dikatakan Lovita, masa pandemi yang belum berakhir ini, bukan halangan bagi para petugas P3D Wilayah Kabupaten Subang, untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak.

“Potensi kendaraan bermotor di wilayah Subang ada 435.295 Unit roda empat dan roda dua, yang diprediksi menghasilkan pendapatan sebesar Rp. 284,88 milyar. Selain itu kita fokus juga menggali potensi pajak air permukaan sebesar Rp. 944,77 juta, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 80,20 milyar dan pajak rokok senilai 111,12 milyar. Dari total target pendapatan sebesar Rp. 477,14 milyar, dana bagi hasil yang akan diterima Kabupaten Subang mencapai Rp. 219,06 milyar, “ kata Lovita.

Oleh karenanya, dijelaskan Lovita, tahun 2022 Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi. “Samsat Subang memiliki pengalaman  kolaborasi dengan para petugas penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Dengan cara mendatangi para wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 16 orang tersebut melakukan tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian kesanggupan dan kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar pajaknya,” ujar Lovita.

Selain mempertajam tugas para penelusur tersebut, Samsat Subang juga kolaborasi dengan BUMDes sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan. Di Tahun 2022, Samsat akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub  Subang. “Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan  Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah  agar membayar pajak tepat waktu,” kata Lovita.

 

Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)

 

Disisi lain, saat ini Pemda Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah, terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital.Komitmen ditunjukkan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi dan masyarakat.Pemanfaatan teknologi digital membantu Pemda dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan PAD. Pemanfaatan teknologi digital juga memungkinkan untuk mengumpulkan atau mengelola data yang besar dan dinamis secara lebih tepat.

“Ditingkat Provinsi penggunaan teknologi digital untuk pembayaran pajak kendaraan disatu sisi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat melakukan pembayaran melalui gawai. Disisi lain, teknologi membantu memilah antara yang pembayarannya lancer dengan yang tidak, termasuk untuk membantu pembaharuan data.Data pajak kendaraan ini besar dan sangat dinamis, tiap hari bisa puluhan ribu kendaraan yang jatuh tempo sehingga jika dilakukan secara manual cukup merepotkan. Dengan teknologi akan terpilah yang lancar dan yang tidak, sehingga tiap jatuh tempo bisa terlihat,” lanjut Lovita.

Dikatakannya, data yang diperoleh ini menjadi dasar bagi petugas lapangan untuk menjemput bola, atau digunakan apilkasi yang  akan mengingatkan wajib pajak akan jatuh tempo. Apabila berhasil maka akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan , memperbaharui data karena tidak menutup kemungkinan kendaraan sudah dialihtangankan.@ lovita/kepala P3DW Subang@***

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->