CIMAHI.
TWEETUP.Id – Rancangan perda RTRW yang saat ini tengah dibahas dan disusuhn
oleh Pansus VI DPRD provinsi Jawa Barat, akan menjadi pondasi bagi kota Cimahi untuk
kedepannya nanti, siapapun nanti yang
akan menjabat sebagai kepala daerahnya.
Demikian disampaikan Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Siti Muntamah, saat melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)kepada warga Kota Cimahi di Kecamatan Cimahi Utara. Jumat (4/2/2022).
Disebutkan.
Kota Cimahi merupakan Kota yang kecil, terlihat dengan hanya ada tiga kecamatan
dan 600 ribu warga.
"Kita lihat Cimahi secara profil, Cimahi itu sempit, cuma 3 kecamatan dan warganya hanya 600rb. Kita lihat hanya satu per sepuluhan nya dari kota Bandung," katanya di Kota Cimahi, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut disebutkan, Jika melihat wilayah Jawa Barat, Provinsi ini sangat luas dan memiliki warga yang cukup padat serta masih banyak lahan yang belum terbangun
"Ada 5,3 juta hektar wilayah di Jawa barat, penduduk Jawa Barat 48,27 juta, tutupan lahan ada 87,05 non terbangun," jelas Siti.
Dalam Raperda RTRW ini, Siti menyebut ada tiga isu strategis yang mendasarinya dan salah satunya bertujuan untuk mewujudkan tata ruang yang efisien.
"Ada isu strategis dalam penyusunan perda RTRW ini, ada isu potensi persoalan, isu strategis dan tindak lanjut," sebut Siti.
"Tujuan nya adalah dalam rangka mewujudkan tata ruang yang efisien. Jadi Jabar hari ini mengalami penurunan yang signifikan, Perda ini harus efisien, serta perda ini juga harus berkelanjutan dan mewujudkan jabar yang berdaya saing," tambahnya.
Siti menambahkan, ada beberapa faktor yang mendasari lahirnya Raperda RTRW tersebut, yaitu pengembangan infrastruktur yang mengharuskan seperti Kota Cimahi ini yang memiliki ruang khusus tertentu seperti ruang bermain anak.
Selain itu, Siti menekankan, sebuah kota juga perlu memiliki sistem pengamanan dan pertahanan kepada negaranya. "Serta kota pun harus memiliki pengamanan dan pertahanan kepada negara," tutupnya.@***