PADALARANG. Tweet.up – DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah
membahas dan menyusun Rancangan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042. Melalui Panitya khusus (Pansus) VI
bersama wakil Ketua DPRD Jabar Achmad
Ru'yat dan Ineu Purwadewi Sundari, melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun
Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2042, yang bertempat di di
Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan Padalarang, Senin, (21/2/22).
Pelaksanaan Rapat kerja tersebut untuk
membahas Pasal Per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun
2022-2042.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa
Barat Hasbullah Rahmad mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait
kerangka terlebih dahulu.
Selanjutnya akan membahas secara
detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.
"Ya kita hari ini baru membahas
kerangka pembahasan mekanisme insya Allah besok pagi mulai start pembahasan
tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per
pasal," katanya.
Hasbullah berharap, target dalam
pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.
"Kita nanti akan lanjut
membahas masalah indikasi program dan lampiran, mudah-mudahan 3 hari kedepan
kita bisa tuntaskan pembahasan ini insyaAllah," pungkas Hasbullah.***