JAKARTA, Tweetup.id – Panitya Khusus VI DPRD Provinsi
Jawa Barat yang tengah menyusun Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi (RTRWP) Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementrian
Kelautan dan Perikanan di Jakarta, untuk berkonsultasi dan mencari masukan dalam penyusunan dan pembahasan Raperda RTRWP Jabar tahun
2022-2041.
Rombongan Pansus VI DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Jabar Achmad Ru’yat yang juga koordinator Pansus VI.
Wakil
Ketua Pansus VI DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohanady. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, saat
kunker ke Kementerian KP RI di Jakarta. Jum’at , (14/01/2022). Menyebutkan, Raperda RTRWP ini merupakan
penggabungan Perda Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Jadi, perda
ini mengatur ruang darat dan laut 0-12 mil dari bibir pantai.
Dari hasilkonsultasinya
Daddy menyebut “Tadi
pejabat dari Kementerian KP RI memberikan beberapa masukan, terkait zonasi/
jarak dari bibir pantai hingga 12 mil ke laut, sesuai dengan kondisi wilayah
laut yang dimiliki oleh Provinsi Jabar, ujar politisi partai Gerindra Jabar
ini.”
"Karena Raperda RTRWP yang sedang Pansus VI bahas
ini mengatur ruang se-Jabar, kami berharap semua stakeholders dapat memberi
masukan demi penyempurnaannya. Dengan demikian, tidak hanya mengakomodir
kepentingan pihak tertentu. Kami berharap semua kepentingan terakomodir , baik
pusat maupun daerah," Pungkas Daddy.@***