Recent Posts

Rekaman Suara Kasatpol PP Sumenep Ngamuk ke Anak Buah Viral

TWEETUP
Minggu, 14 November 2021, 3:23 PM WIB Last Updated 2021-11-14T08:33:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kasatpol PP Sumenep Purwo Edi saat cek kesiapan anggota di kantornya.

TWEETUP.ID | Rekaman suara berisi sumpah serapah Kasatpol PP Sumenep viral di media sosial hanya karena anggotanya dinilai tidak becus melayani keperluan istri dan anaknya.


Dari rekaman suara berdurasi 5,13 menit tersebut bisa diketahui dia tidak pantas jadi pemimpin, anak buahnya saja tidak dimanusiakan apalagi mengajak masyarakat patuh pada perda.


Dalam rekaman suara itu, Kasatpol PP Sumenep mengumbar kata-kata tak pantas seperti b*ngs*t, b*jing*n, *nj*ng, kecoa, dan pangkat tempe.


Selain itu, Kasatpol PP Sumenep itu juga meledakkan kalimat berisi ancaman baik berupa pemecatan, dan lain sebagainya bila tidak melayani anak, istri dan mobil dengan baik.


Kasatpol PP Sumenep


Kasatpol PP Sumenep Purwo Edi Presetiya mengakui suara dalam rekaman yang viral disosial media itu benar suaranya.


"“Ya, itu saya (rekaman suara), gak tahu kok bisa menyebar,” ujarnya melalui sambungan telepon.


Purwo beralasan kalimat tidak pantas itu keluar dari mulutnya karena dirinya khilaf, panik lantaran anaknya jatuh dari mobil. Sehingga, spontan marah dan kehilangan kendali.


“Saya khilaf, saya minta maaf, saporanah. Dan, saya juga sudah sampaikan kepada pak sekda, soal kronologisnya,” ujar Purwo dengan nada menyesal.


Inspektorat


Sementara itu, Supardi, Inspektur Pembantu I Inspektorat Sumenep, mengaku tidak tahu keaslian audio viral percakapan Kasatpol PP Sumenep bersama anak buahnya itu.


Menurutny, setiap ASN harus menaati kode etik dan disiplin. Disinggung soal perkataan kasar Kasatpol PP Sumenep terhadap bawahannya, serta tugas menjaga keluarga Kasatpol PP Sumenep, Supardi mengatakan tidak tahu.


“Mungkin emosi atau bagaimana, jadi ya kita lihat dulu lah suasananya. Misal kita atau kami lah ditugaskan, kita lihat juga situasi dan kondisinya saat itu,” ungkapnya seperti dilansir dari kompastv.


Meski begitu, Inspektorat Sumenep menyatakan proses penegakan disiplin akan dilakukan jika ada arahan atau aduan dari masyarakat.***


Komentar

Tampilkan

Terkini

-->