Tweetup.id, Luwu Utara - Seorang wanita di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan inisial HS (20) nekat menenggak cairan obat nyamuk usai dilecehkan pacarnya. Sang Pacar, Rahman (20) diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku ditangkap lalu ditahan di Polsek Sukamaju," kata Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Abdul Latif saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (7/12/2020).
Pelecehan tersebut terjadi ketika pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Jumat (4/12). Korban dipaksa membantu pelaku untuk melakukan onani.
"Sehingga sperma pelaku keluar mengenai baju dan kerudung korban," tutur Iptu Latif.
Akibat pelecehan itu korban mengalami stres. Pelaku pun sempat menenangkan korban dan berjanji akan menikahinya.
"Di situ pelaku sempat bilang nanti kukawini kau," katanya.
Selanjutnya, pelaku pergi bekerja dan meninggalkan korban seorang diri di rumahnya. Diduga depresi berat, korban nekat mencoba bunuh diri.
"Korban tetap stres (meski dijanji nikah) hingga korban melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk cair," jelas Iptu Latif.
Beruntung korban yang sudah tidak sadarkan diri dapat diselamatkan dengan cara dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku dijemput di tempatnya bekerja.
"Saat korban sudah hilang kesadaran keluarganya datang sehingga bisa cepat dibawa ke RS Sukamaju," tutur Iptu Latif.
"Setelah mengetahui kejadian tersebut maka keluarga korban menjemput pelaku di tempat kerjanya sambil dihakimi dengan cara dipukuli," sambung Iptu Latif.[a]