CIAMIS, TWEETUP.ID
Dua putri anak baru gede (ABG) yang di kabarkan hilang sejak hari Minggu (13/10/2020) pagi, akhirnya di temukan oleh aparatur Pemdes Cikaso beserta Bhabinmas dan Bhabinsa, dua putri yang berinisial W (12), dan D (13), tersebut merupakan warga Dusun di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Petugas dari Polsek Banjarsari dan TNI dari Koramil Banjarsari, bersama Pemerintahan Desa Cikaso berhasil menemukan kedua ABG tersebut di lokasi dekat pom bensin Awipari, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut keterangan salah seorang perangkat Desa Cikaso, Rindra yang ikut dalam upaya pencarian mengatakan, “Sejak mendapatkan kabar ada warganya yang hilang, maka kami langsung berinisiatif melakukan pencarian.Dan dalam upaya pencarian dibantu oleh Bhabinsa dan Bhabinmas Desa Cikaso” katanya.
“Alhamdulillah, pencarian kami dari kemarin malam membuahkan hasil, akhirnya tadi kita temukan sekitar wilayah Awipari bersama dua ABG laki-laki. Selanjutnya keempat ABG ini kami bawa pulang menuju Polsek Banjarsari untuk pemeriksaan” ujar Rindra, Kamis (08/10/2020).
Pihaknya menemukan kedua ABG sedang berada pada tempat berkumpulnya anak jalanan. Paini, selaku ibu kandung dari W dan D, merasa gembira ketika kedua putrinya berhasil ditemukan,
“Saya merasa senang juga bahagia, meskipun merasa putus asa dari hari Minggu melakukan pencarian, syukur anak saya telah ditemukan dengan selamat, terima kasih saya ucapkan terhadap Pemdes Cikaso beserta jajaran TNI dan Polri,” kata Paini.
Sementara itu, menurut remaja lelaki yang berinisial RN ,ia pergi bersama kedua ABG warga Banjaranyar tersebut, mengaku, bahwa ia tidak merasa membawa kabur.
“Saya tidak membawa kabur. Tapi mereka yang mau ikut dengan saya. Karena saya jualan tahu bulat keliling. Ya saya bawa mereka berjualan,” jelas RN.
Untuk diketahui, awal mula ke 4 ABG tersebut bertemu dari pertemannya di Facebook, kemudian kedua remaja putri tersebut janjian bertemu,sejak itu mereka menghilang tanpa ada kabar berita yang di terima pihak keluarga,
Apabila hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran hukum, maka pihak Polsek Banjarsari akan melimpahkan kasusnya ke Polres Ciamis. Pasalnya,Ini juga menyangkut Undang undang perlindungan,
penanganannya oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.(Dyol).