Tweetup.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengutarakan keprihatinannya dengan kembali munculnya Sunda Empire baru (Kandang Wesi Tunggal Rahayu), oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang bermetamorfosa menjadi negara.
"Setelah Sunda Empire kini ada Kandang Wesi Tunggal Rahayu," katanya di Gedung DPRD Jabar usai sidang paripurna, Jumat (11/9/2020).
Untuk itu, Uu meminta masyarakat lebih berhati-hati, jangan terlalu mudah percaya kepada hal hal yang mengotak-atik lambang negara.
Agar nasionalisme masyarakat kembali muncul, Uu meminta tokoh masyarakat (Tomas), guru, dosen dan semua stake holder Jawa Barat, turun ke masyarakat, ikut mensosialisasikan nasionalisme.
"Sekarang ini nasionalisme, kebangsaan dan rasa patriotisme, Menurut saya sedikit menurun ya," katanya.
Jangan hanya dilakukan di kota kota besar saja, sosialisasi dipedesaan jangan dilupakan.
"Karena siapa tahu, dengan ketidak tahuan, dengan kurangnya pemahaman, apalagi terhadap pelanggaran undang-undang. Kan bahaya," ungkapnya.
Dengan gencarnya sosialisasi terhadap nilai-nilai kebangsaan, diharapkan, nanti tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengarah, ataupun bersentuhan dengan merusak lambang-lambang negara.
"Kemarin ada bendera yang dicabut, kemudian sekarang ini ada Logo Garuda yang seperti itu (diedit)," katanya.
Apapun motifnya, perbuatan oknum tersebut bisa ditafsirkan tidak hormat, dan tidak bangga dengan lambang negara.
Yang jelas, sosialisasikan kepada masyarakat jangan menyentuh dan mengotak-atik lambang-lambang negara. Sesuai ketentuan, lambang negara harus dijaga, demi harkat dan martabat negara.
Bukan Ormas Baru
Uu juga menerangkan, ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu sebetulnya bukan ormas baru, keberadaannya sudah terdeteksi ada sejak 2017.
Di Majalengka ormas tersebut pernah meminta izin legalitas, tetapi saat diminta kembali datang untuk ditanyakan tentang Logo Garuda yang dipergunakannya dia tidak datang lagi.
"Pusatnya memang di Garut," katanya.
Karena orang yang mengajukan permohonan izin ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu itu tidak datang kembali maka, keberadaannya dibekukan oleh pemerintah Kabupaten Majalengka dan provinsi Jawa Barat.
Oleh karenanya saat berita tentang oknum ormas itu kembali naik kepermukaan Pemprov Jabar langsung berkoordinasi dengan kepolisian.