masukkan script iklan disini
Tweetup.id - Polisi membeberkan kronologi ditangkapnya AKM, anak Wakil Walikota Tangerang. Anak Sachrudin ditangkap berkat nyanyian ketiga rekan-rekannya.
"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari viva.co.id, Jumat, (10/7/2020).
Dari tangan ketiganya, disita narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Polisi kemudian mendalami keterangan ketiganya hingga mengerucut pada sosok anak Wali Kota Tangerang berinisial AKM.
AKM pun dicokok, kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya. Kepada polisi, para pelaku mengaku membeli barang haram itu secara patungan.
Atas perbuatan mereka, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan polisi. Pihak kuasa hukum dari para tersangka mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi.
Namun, apakah akan dikabulkan atau tidak belum diketahui. Hingga kini, lanjutnya, polisi sendiri masih memburu penjual barang haram tersebut.
"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal. Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," katanya lagi.
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Salah satu yang ditangkap merupakan anak seorang pejabat Pemerintah Kota Tangerang berinisial AKM.
Dia diketahui anak dari Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Penangkapan terjadi pada 6 Juni 2020 lalu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang.