masukkan script iklan disini
Tweetup.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syaripuddin jadi sorotan warganet selama beberapa hari terakhir.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Publik mulai melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.
"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.
Ternyata, selain berhasil menuntut hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada masa lalu, ia memiliki rekam jejak yang kontroversial.
Salah satunya pada tahun 2016. Saat itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.
Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi.
Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.
Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebook-nya.
Netizen pun ramai membagikan foto Jaksa Fedrik Adhar di twitter,
<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel, Rekam Jejak Jaksa Fedrik Diungkap<a href="https://t.co/yEXoKIigNS">https://t.co/yEXoKIigNS</a></p>— GELORA NEWS (@geloraco) <a href="https://twitter.com/geloraco/status/1271793390057709573?ref_src=twsrc%5Etfw">June 13, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Publik mulai melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.
"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.
"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.Kalau kamu searching nama jaksa penuntut umum (roberto fredrik adhar syaripudin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tau kalo dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah. pic.twitter.com/VqMy4By1cP— zombot95 (@zombot95) June 13, 2020
Ternyata, selain berhasil menuntut hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada masa lalu, ia memiliki rekam jejak yang kontroversial.
Salah satunya pada tahun 2016. Saat itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.
Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi.
Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.
— Pemikir Sosmed (@pemikir5) June 12, 2020"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.
Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebook-nya.
Netizen pun ramai membagikan foto Jaksa Fedrik Adhar di twitter,
<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel, Rekam Jejak Jaksa Fedrik Diungkap<a href="https://t.co/yEXoKIigNS">https://t.co/yEXoKIigNS</a></p>— GELORA NEWS (@geloraco) <a href="https://twitter.com/geloraco/status/1271793390057709573?ref_src=twsrc%5Etfw">June 13, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
Salfok sm koleksinya— Anisah saraswati (@NisyahSyaras) June 13, 2020
Horang kaya mah bebas pic.twitter.com/bu1ELsm7Tl
— haduhaduh (@bintangemon) June 12, 2020sumber : gelora