masukkan script iklan disini
Tweetup.id - Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi kepada anggota bila ditemukan menerima ‘sogokan’ dari pemudik agar lolos dari penyekatan petugas. Sambodo meminta masyarakat tak takut untuk melaporkan, bila perlu Videokan untuk menjadi bukti.
“Penindakan ini jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu Polri main mata dengan pemudik, terima sogokan dan sebagainya. Ini menunjukkan keseriusan kami dan kami harap pada masyarakat apabila ada anggota Polri terima sogokan pemudik, tolong videokan, datakan,” kata Kombes Sambodo, Senin (11/5/2020).
Sambodo menegaskan kembali bila kedapatan ada anggotanya melakukan hal tersebut maka sanksi berat akan menanti. Tak tanggung-tanggung, anggota tersebut bisa dipecat dari institusi.
“Kami tindak tegas. Saya tidak ragu minta anggota tersebut untuk dipecat,” tegasnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri baru saja mengungkap adanya travel gelap yang mengangkut pemudik. Sebanyak 202 kendaraan berhasil diamankan.
Dari 202 kendaraan itu, polisi mengamankan 1.139 orang pemudik. Adapun mereka diamankan di jalur tikus perbatasan Jabodetabek. (*)
“Penindakan ini jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu Polri main mata dengan pemudik, terima sogokan dan sebagainya. Ini menunjukkan keseriusan kami dan kami harap pada masyarakat apabila ada anggota Polri terima sogokan pemudik, tolong videokan, datakan,” kata Kombes Sambodo, Senin (11/5/2020).
Sambodo menegaskan kembali bila kedapatan ada anggotanya melakukan hal tersebut maka sanksi berat akan menanti. Tak tanggung-tanggung, anggota tersebut bisa dipecat dari institusi.
“Kami tindak tegas. Saya tidak ragu minta anggota tersebut untuk dipecat,” tegasnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri baru saja mengungkap adanya travel gelap yang mengangkut pemudik. Sebanyak 202 kendaraan berhasil diamankan.
Dari 202 kendaraan itu, polisi mengamankan 1.139 orang pemudik. Adapun mereka diamankan di jalur tikus perbatasan Jabodetabek. (*)