masukkan script iklan disini

Pendatang dicokok petugas lantaran datang ke Jakarta tanpa dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kota.
Dawut salah satu petugas Satpol PP Jakarta Pusat menerangkan, ada 5 pendatang baru tiba di Jakarta tanpa dilengkapi SIKM. Ke-5-nya langsung diamankan dan di Karantina di Koni, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ke lima pendatang baru ini di temukan di Stasiun Gambir. Pengawasan dan penindakan sesuai penegakan (Pergub) nomor: 47 tahun 2020," ungkapnya Selasa (26/05/2020).
Adapun, personil gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan maupun pemeriksaan dimulai pada pukul 07.30 Wib pagi hingga kedatangan kereta terakhir.
"Ada 20 petugas gabungan yang disiagakan di stasiun antara lain terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan instansi lain," ucap Dawut.
Ia menambahkan, lima pendatang baru saat ini menjalani Karantina di Koni Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Lima pendatang baru tersebut merupakan pendatang dari daerah tanpa SIKM," tandasnya. (van)
#Covid19Indonesia, #PemkotJakpus, #SatpolPPJakpus, #Covid19Jakarta,