masukkan script iklan disini
Tweetup.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengancam hukuman mati pelaku korupsi anggaran penanganan Covid-19.Pernyataan itu disampaikan Firli dalam rapat virtual dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Menurut Firli, sanksi tersebut dinilainya tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) karena diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami juga membuat satuan tugas (Satgas) Gabungan antara Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan. Dalam rangka pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan anggaran penanganan Covid-19, dan ancaman hukumannya adalah pidana mati,” ujar Firli.
Dalam kesempatan itu, Firli menyebut bahwa pihaknya memprioritaskan hidup masyarakat yang merupakan hukum tertinggi yang wajib dijunjung. Mengingat Covid-19 ini telah merenggut banyak nyawa manusia.
Karena itu, menurut Firli, KPK terus memantau anggaran penanganan Covid-19 agar tidak ada penyimpangan dari setiap realokasi, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
4 Celah
Firli mengatakan ada empat celah korupsi yang perlu diwaspadai dalam penanganan Covid-19.
"Karena itu kami membentuk satgas Covid-19 gabungan penindakan dan pengawasan," kata Firli dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum DPR hari ini, Rabu, 29 April 2020.
Empat celah tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Dari seluruh potensi celah korupsi, program jaring sosial dan pengadaan barang/jasa sela,a wabah Covid-19 yang paling berisiko.
Dalam penyaluran bansos, Firli mencontohkan, bisa saja penerimanya fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.
Pengadaan barang/jasa dan bansos menjadi paling rawan juga dipengaruhi momen Pilkada serentak 2020. Apalagi, penanganan Covid-19 melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Dia mengungkapkan bahwa dari seluruh daerah dengan total 542 (provinsi/kabupaten/kota) yang mengalokasikan anggarannya tidak semua terpapar Covid-19.
"Pertanyaannya berapa (daerah) yang enggak terpapar dan berapa (daerah) yang (akan menghadapi) pilkada dan tidak terpapar (Covid-19)? Ini yang sedang kami petakan," pungkasnya. @red
#KetuaKPK, #FarliBahuri, #Korupsi, #Anggaran, #Covid19,
Menurut Firli, sanksi tersebut dinilainya tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) karena diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami juga membuat satuan tugas (Satgas) Gabungan antara Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan. Dalam rangka pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan anggaran penanganan Covid-19, dan ancaman hukumannya adalah pidana mati,” ujar Firli.
Dalam kesempatan itu, Firli menyebut bahwa pihaknya memprioritaskan hidup masyarakat yang merupakan hukum tertinggi yang wajib dijunjung. Mengingat Covid-19 ini telah merenggut banyak nyawa manusia.
Karena itu, menurut Firli, KPK terus memantau anggaran penanganan Covid-19 agar tidak ada penyimpangan dari setiap realokasi, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
4 Celah
Firli mengatakan ada empat celah korupsi yang perlu diwaspadai dalam penanganan Covid-19.
"Karena itu kami membentuk satgas Covid-19 gabungan penindakan dan pengawasan," kata Firli dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum DPR hari ini, Rabu, 29 April 2020.
Empat celah tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Dari seluruh potensi celah korupsi, program jaring sosial dan pengadaan barang/jasa sela,a wabah Covid-19 yang paling berisiko.
Dalam penyaluran bansos, Firli mencontohkan, bisa saja penerimanya fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.
Pengadaan barang/jasa dan bansos menjadi paling rawan juga dipengaruhi momen Pilkada serentak 2020. Apalagi, penanganan Covid-19 melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Dia mengungkapkan bahwa dari seluruh daerah dengan total 542 (provinsi/kabupaten/kota) yang mengalokasikan anggarannya tidak semua terpapar Covid-19.
"Pertanyaannya berapa (daerah) yang enggak terpapar dan berapa (daerah) yang (akan menghadapi) pilkada dan tidak terpapar (Covid-19)? Ini yang sedang kami petakan," pungkasnya. @red
#KetuaKPK, #FarliBahuri, #Korupsi, #Anggaran, #Covid19,