masukkan script iklan disini
Tweetup.id - Media sosial geger komentar “nyeleneh”
YouTuber Indira Kalistha yang menyepelekan soal ancaman penularan virus
Corona atau corona virus disease 2019 (covid-19). Atas pernyataannya tersebut itu, kini Indira menuai banyak
hujatan dan sejumlah kecaman.
Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pandangannya terkait komentar itu. Menurut Yusri, dirinya memahami rasa “geregetan” masyarakat dari pernyataan kontroversial Indira.
Terkait pernyataan Indira yang kerap tidak memakai masker, tidak menghiraukan anjuran Pemerintah untuk PSBB, itu adalah domain dari pemerintah daerah. Karena pembuat kebijakan adalah pemerintah daerah, dan yang berhak melakukan tindakan adalah Satpol PP yang dibawah pemerintah Provinsi terkait.
"Karena PSBB itu peraturan gubernur, perangkat di bawahnya itu yang berkompeten adalah satpol PP dan juga dinas perhubungan, TNI dan polri juga tetap bersinergi di lapangan, tetapi yang berwenang adalah Satpol PP, seperti sekarang tidak pakai masker teguran tertulis, terus sanksi sosial di tempat umum selama 1 jam pakai rompi, terus terkena denda Rp 100-250 ribu," ujarnya.
Kepolisian tidak dapat memberikan sanksi karena atas apa yang dilakukan Indira karena dinilai tidak melanggar hukum. Kepolisian hanya bersifat memberikan imbauan agar Indira mematuhi kebijakan pemerintah.
"Nanti kita kasih himbauan aja, mas atau mbak ingat ada hukum karma atau malah sekarang itu paling bagus kalau sama seperti sekarang ini yang prank itu ada yang melapor, yang korban itu melapor ke kita dan kita tindak mereka jadi ada korban yang paling sakit hati itu dia melapor ke kita, baru kita tindak mereka dan yang paling sakit hati dia sekarang adalah sanksi sosial," kepada Yusri.
Bagi youtuber yang dinilai meremehkan Corona, dan tidak menghargai jerih payah pemerintah dan tenaga medis, sanksi sosial cukup tepat. "Sanksi sosial aja yang paling enak diterapkan itu. Kalau sekarang kita jerat unsurnya itu apa, tidak ada. Kecuali kalau ada yang sakit hati ada yang lapor kita baru (ditindak)," jelasnya.
Konten kreator Gritte Agatha meminta maaf atas video YouTube miliknya yang dianggap meremehkan pandemi corona.
Gritte Agatha
Dalam video tersebut, Gritte Agatha mewawancarai salah seorang beauty vlogger bernama Indira Kalistha. Gritte Agatha mengaku bahwa dirinya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.
Dari ratusan konten yang telah dibuatnya, ia meminta maaf karena sebuah konten bersama Indira dianggap menyulut emosi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh orang yang merasa tersinggung, marah, atau bersedih atas konten yang saya upload. Saya minta maaf," kata Gritte.
#Youtuber, #Indira Kalistha, #Covid-19, #Nyeleneh, #Geger, #Gritte Agatha,
Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pandangannya terkait komentar itu. Menurut Yusri, dirinya memahami rasa “geregetan” masyarakat dari pernyataan kontroversial Indira.
Terkait pernyataan Indira yang kerap tidak memakai masker, tidak menghiraukan anjuran Pemerintah untuk PSBB, itu adalah domain dari pemerintah daerah. Karena pembuat kebijakan adalah pemerintah daerah, dan yang berhak melakukan tindakan adalah Satpol PP yang dibawah pemerintah Provinsi terkait.
"Karena PSBB itu peraturan gubernur, perangkat di bawahnya itu yang berkompeten adalah satpol PP dan juga dinas perhubungan, TNI dan polri juga tetap bersinergi di lapangan, tetapi yang berwenang adalah Satpol PP, seperti sekarang tidak pakai masker teguran tertulis, terus sanksi sosial di tempat umum selama 1 jam pakai rompi, terus terkena denda Rp 100-250 ribu," ujarnya.
Kepolisian tidak dapat memberikan sanksi karena atas apa yang dilakukan Indira karena dinilai tidak melanggar hukum. Kepolisian hanya bersifat memberikan imbauan agar Indira mematuhi kebijakan pemerintah.
"Nanti kita kasih himbauan aja, mas atau mbak ingat ada hukum karma atau malah sekarang itu paling bagus kalau sama seperti sekarang ini yang prank itu ada yang melapor, yang korban itu melapor ke kita dan kita tindak mereka jadi ada korban yang paling sakit hati itu dia melapor ke kita, baru kita tindak mereka dan yang paling sakit hati dia sekarang adalah sanksi sosial," kepada Yusri.
Bagi youtuber yang dinilai meremehkan Corona, dan tidak menghargai jerih payah pemerintah dan tenaga medis, sanksi sosial cukup tepat. "Sanksi sosial aja yang paling enak diterapkan itu. Kalau sekarang kita jerat unsurnya itu apa, tidak ada. Kecuali kalau ada yang sakit hati ada yang lapor kita baru (ditindak)," jelasnya.
Konten kreator Gritte Agatha meminta maaf atas video YouTube miliknya yang dianggap meremehkan pandemi corona.
Gritte Agatha
Dalam video tersebut, Gritte Agatha mewawancarai salah seorang beauty vlogger bernama Indira Kalistha. Gritte Agatha mengaku bahwa dirinya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.
Dari ratusan konten yang telah dibuatnya, ia meminta maaf karena sebuah konten bersama Indira dianggap menyulut emosi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh orang yang merasa tersinggung, marah, atau bersedih atas konten yang saya upload. Saya minta maaf," kata Gritte.
#Youtuber, #Indira Kalistha, #Covid-19, #Nyeleneh, #Geger, #Gritte Agatha,