masukkan script iklan disini
Tweetup.id - Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik menyoroti soal prilaku staf khusus (Stafsus) milenial Presiden Joko Widodo yang sedang viral diperbincangkan publik karena ula kebijakan nya yang unik menunjuk perusahaan miliknya sebagai mitra pemerintah.
Pemerintah menunjuk perusahaan milik stafsus presiden jadi salah satu mitra pelatihan online beranggaran Rp. 5.6 Triliun, dari total anggaran Rp 20 Triliun dalam program Kartu Prakerja.
Totalnya ada 8 perusahaan aplikator yang ditunjuk pemerintah menjadi mitra. Jika dibagi, masing masing perusahaan berpotensi meraup duit dari program ini sebesar Rp. 700 Miliar.
"Menurut saya, penunjukan pada perusahaan stafsus presiden itu tak lebih lemak yang mengapung di secangkir susu. Lemak itu cuma bagian dari susu. Penunjukan perusahaan stafsus itu cuma bagian dari kepercayaan diri pemerintah bahwa kekuasaannya mengatasi hukum. Apalagi tafsirnya bila duit negara bisa digelontorkan pada pihak pihak cuma berdasarkan kedekatannya dengan kekuasaan? Jelas tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya," kata Rachland Nashidik, dalam keterangannya hari ini.
Lanjutnya, saking percaya diri, pemerintah tidak merasa perlu bermain halus. Perusahaan milik Stafsus Presiden pun ditunjuk tanpa ragu.
Mungkin, kepercayaan diri itu bersumber pada pasal 'kekebalan hukum dalam Perppu Covid-19 (Perppu No.1 tahun 2020). Di dalamnitu ditulis biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian dari krisis bukan kerugian negara. Dan pejabat pemerintah terkait pelaksanaan Perppu tidak dapat dituntut perdata ataupun pidana jika melaksanakan tugas berdasarkan iktikad baik.
"Tapi Perppu Covid-19 itu sendiri sebenarnya adalah refleksi kekuasaan absolut. Itu kita saksikan dalam cara pemerintah memperlakukan hak budget. Hak ini adalah salah satu dari sejumlah ciri utama negara demokrasi, disamping adanya pemilu bebas serta jaminan atas hak asasi manusia dan kebebasan sipil," kata dia.
Hak budget ini punya beberapa variasi, namun di semua negara demokrasi, prinsipnya sama: Anggaran negara diputuskan bersama oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat.
"Jadi, lain hal dengan Indonesia saat ini. Dimana Perppu No 1 tahun 2020 itu memberi jalan bagi pemerintah untuk menetapkan anggaran sendirian -- tanpa persetujuan DPR. Ini bukan saja merampas hak kontrol DPR tapi secara substansial menempatkan Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi sejajar dengan negara negara totaliter atau fasistis yang tersisa di planet bumi," tutup pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, yang juga politisi Partai Demokrat itu. (RR).
#Rachland Nashidik, #Stafsus Milenial, #Presiden Jokowi,
Pemerintah menunjuk perusahaan milik stafsus presiden jadi salah satu mitra pelatihan online beranggaran Rp. 5.6 Triliun, dari total anggaran Rp 20 Triliun dalam program Kartu Prakerja.
Totalnya ada 8 perusahaan aplikator yang ditunjuk pemerintah menjadi mitra. Jika dibagi, masing masing perusahaan berpotensi meraup duit dari program ini sebesar Rp. 700 Miliar.
"Menurut saya, penunjukan pada perusahaan stafsus presiden itu tak lebih lemak yang mengapung di secangkir susu. Lemak itu cuma bagian dari susu. Penunjukan perusahaan stafsus itu cuma bagian dari kepercayaan diri pemerintah bahwa kekuasaannya mengatasi hukum. Apalagi tafsirnya bila duit negara bisa digelontorkan pada pihak pihak cuma berdasarkan kedekatannya dengan kekuasaan? Jelas tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya," kata Rachland Nashidik, dalam keterangannya hari ini.
Lanjutnya, saking percaya diri, pemerintah tidak merasa perlu bermain halus. Perusahaan milik Stafsus Presiden pun ditunjuk tanpa ragu.
Mungkin, kepercayaan diri itu bersumber pada pasal 'kekebalan hukum dalam Perppu Covid-19 (Perppu No.1 tahun 2020). Di dalamnitu ditulis biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian dari krisis bukan kerugian negara. Dan pejabat pemerintah terkait pelaksanaan Perppu tidak dapat dituntut perdata ataupun pidana jika melaksanakan tugas berdasarkan iktikad baik.
"Tapi Perppu Covid-19 itu sendiri sebenarnya adalah refleksi kekuasaan absolut. Itu kita saksikan dalam cara pemerintah memperlakukan hak budget. Hak ini adalah salah satu dari sejumlah ciri utama negara demokrasi, disamping adanya pemilu bebas serta jaminan atas hak asasi manusia dan kebebasan sipil," kata dia.
Hak budget ini punya beberapa variasi, namun di semua negara demokrasi, prinsipnya sama: Anggaran negara diputuskan bersama oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat.
"Jadi, lain hal dengan Indonesia saat ini. Dimana Perppu No 1 tahun 2020 itu memberi jalan bagi pemerintah untuk menetapkan anggaran sendirian -- tanpa persetujuan DPR. Ini bukan saja merampas hak kontrol DPR tapi secara substansial menempatkan Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi sejajar dengan negara negara totaliter atau fasistis yang tersisa di planet bumi," tutup pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, yang juga politisi Partai Demokrat itu. (RR).
#Rachland Nashidik, #Stafsus Milenial, #Presiden Jokowi,