masukkan script iklan disini
TWEETUP.ID - Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang baru saja disetujui Menteri Kesehatan RI. Ada baiknya kawasan Bogor -
Depok - Bekasi, masuk ke Klaster DKI Jakarta.
Usulan itu disampaikan secara langsung oleh Emil –panggilan karib
untuk Ridwan kamil kepada Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin saat rapat terbatas
via video conference dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4/2020).
Ikut dalam rapat terbatas tersebut, jajaran Kementerian
Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menurut Emil, PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta
perlu juga mencakup semua wilayah di Bodebek dikarenakan 70 persen persebaran Covid-19
secara nasional berada di kawasan Jabodetabek. Untuk itu, Kang Emil
mengusulkan namanya bukan Klaster DKI
Jakarta tapi Klaster Jabodetabek.
"Hampir 70 persebaran persebaran Covid-19 ada di Jabodetabek. Ini mengindikasikan semua
terpusat di klaster itu. Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan
di DKI Jakarta kepada Kota - Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta
Kota Depok," katanya.
Menurutnya, kasus positif yang banyak di kawasan Jabodetabek
ditambah Bandung Raya menguatkan indikasi bahwa pola persebaran COVID-19
bersifat urbanitas.
"Semakin ke kota semakin banyak, semakin kabupaten
semakin sedikit kasusnya," sebutnya.
Emil berpendapat, bila hanya DKI Jakarta saja yang
menerapkan PSBB hasilnya tidak akan signifikan karena mobilisasi warga dari
kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi. Lagi pula jika nomenklaturnya
klaster, maka tidak bisa lagi berpikir tentang wilayah administrasi
pemerintahan.
"Kita tidak bisa lagi berpikir administrasi kewilayahan. Saya mengusulkan Kementerian Kesehatan
mengambil inisiatif bersama Kepala Gugus Tugas, bahwa keputusan PSBB jangan
satu wilayah saja kalau urusannya di klaster Jabodetabek. Tetapkan oleh
Gugus Tugas yang kemudian diusulkan ke Presiden, bahwa PSBB-nya semua disamakan
oleh sebuah radius kepadatan," usulnya.
Konsekuensinya, Kang Emil, tidak ada lagi mobilisasi manusia
antarwilayah di Jabodetabek, terkecuali pergerakan untuk urusan distribusi
kebutuhan hidup rakyat.
"Kalau itu dijadikan keputusan hari ini atau besok maka
semuanya serempak tidak ada lagi pergerakan di wilayah Jabodetabek,"
tambah Emil.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pun menyadari kawasan
Jabodetabek merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa. Karenanya
perlu langkah strategis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran
virus.
"Saya sudah punya gambaran dan laporan dari Gubernur
Jabar di antaranya mengenai pentingnya ada koordinasi antar tiga Gubernur dalam
membatasi pergerakan antar wilayah di Jabodetabek dan mengajukan permenkes
tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Wapres.
Menurut Ma’ruf, apabila PSBB Klaster Jabodetabek seperti
usulan Gubernur Jabar Ridwan Kamil jadi ditetapkan, maka Wapres meminta
penguatan koordinasi antara tiga gubernur yakni DKI Jakarta, Jabar, dan
Gubernur Banten. "Karena itu penting adanya koordinasi antargubernur dalam
implementasi PSBB tersebut," pungkasnya.(Red)
#Covid-19, #PSBB, #Gubernur Jabar, #Wapres RI, #Menkes,