masukkan script iklan disini
TWEETUP.ID - VS, mantan model politisi sapi impor AF (kasusnya tahun 2013), kembali jadi perbincangan karena diamankan polisi di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).
Model majalah dewasa ini ditangkap polisi bersama sang kekasih, AW dan pengirim pesanan narkoba kekasihnya, RH. Bersama penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil happy five.
Tahun 2015, lalu VS juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama, saat itu dia mengaku dijebak saat menenggak minuman yang mengandung narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat bahwa ada seorang berinisial RH yang sering mengedarkan tiga jenis narkoba. Senin sore menuju malam, RH hendak melakukan transaksi sesuai pesanan Vitalia dan kekasihnya AW.
"Kita berhasil mengamankan RH yang membawa pesanan dari dua orang, inisialnya adalah AW laki-laki. Pada saat melakukan transaksi di lobby tower Gloria. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka yang nerima inisial AW dan wanita inisial VS," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Vitalia dan kekasihnya diamankan dengan barang bukti ekstasi dan pil happy five. "Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) 3 papan, 1 papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus.
Setelah didalami, barang bukti pun bertambah. "Dikembangkan lagi penggeladahan di situ ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, H5 empat butir. Dan juga alat-alat penghisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.
Dari pengecekan urine, Vitalia positif menggunakan narkoba. "Tes urin positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin, yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri.
Dari penuturan VS kepada kepolisian, ia mulai mengonsumsi ekstasi dan happy five tersebut baru sekitar empat bulan silam. Sementara itu, Vitalia mengaku baru sekali mencicipi sabu.
"VS sekitar tiga (sampai) empat bulan, sabu-sabu itu sekali coba. Tapi kami tetap berupaya akan mengecek ulang dari rambut nanti dilanjutkan," tutur Yusri Yunus.
Kemudian, perempuan yang pernah tersangkut kasus pencucian uang impor daging sapi bersama politikus AF ini mengaku mengonsumsi ekstasi hanya iseng mencoba. "Coba-coba (alasannya), itupun saat diajak teman," jelas Yusri Yunus.
Terhadap VS dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, VS pernah terlibat kasus narkoba pada 2015. Saat itu, Vitalia Sesha ditangkap bersama enam rekannya di salah satu kamar di Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2015) sore.
Sapi Impor
VS pernah ikut terseret dalam kasus suap sapi impor. Dia dikaitkan dengan terpidana AF karena ada sejumlah barang yang diduga berasal dari pencucian uang korupsi.
Sedikitnya ada empat jenis hadiah dari AF untuk VS. Sebagian ada yang disita, ada juga yang tetap dibiarkan dimiliki sang model karena jumlahnya tidak signifikan.
Hadiah mewah yang diterima VS yakni mobil Honda Jazz bernopol B 15 VTA . Mobil ini disita KPK terkait kasus pencucian uang AF. Mobil itu, berdasarkan pengakuan VS, diberikan AF.
Hubungan AF dan VS memang belum jelas benar. Sempat beredar isu keduanya sudah menikah. Namun manajer VS, membantahnya. Kepada penyidik KPK, VS mengaku hanya sebatas teman.
VS juga mengaku diberi jam tangan merk Chopard yang diperkirakan berharga puluhan juta rupiah. Barang ini juga disita KPK.
Selain itu, dia menerima uang dan emas senilai Rp 100 juta dari AF.
Kini, AF menjalani hukuman 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar atas kasus korupsi yang melilitnya.
Model majalah dewasa ini ditangkap polisi bersama sang kekasih, AW dan pengirim pesanan narkoba kekasihnya, RH. Bersama penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil happy five.
Tahun 2015, lalu VS juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama, saat itu dia mengaku dijebak saat menenggak minuman yang mengandung narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat bahwa ada seorang berinisial RH yang sering mengedarkan tiga jenis narkoba. Senin sore menuju malam, RH hendak melakukan transaksi sesuai pesanan Vitalia dan kekasihnya AW.
"Kita berhasil mengamankan RH yang membawa pesanan dari dua orang, inisialnya adalah AW laki-laki. Pada saat melakukan transaksi di lobby tower Gloria. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka yang nerima inisial AW dan wanita inisial VS," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Vitalia dan kekasihnya diamankan dengan barang bukti ekstasi dan pil happy five. "Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) 3 papan, 1 papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus.
Setelah didalami, barang bukti pun bertambah. "Dikembangkan lagi penggeladahan di situ ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, H5 empat butir. Dan juga alat-alat penghisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.
Dari pengecekan urine, Vitalia positif menggunakan narkoba. "Tes urin positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin, yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri.
Dari penuturan VS kepada kepolisian, ia mulai mengonsumsi ekstasi dan happy five tersebut baru sekitar empat bulan silam. Sementara itu, Vitalia mengaku baru sekali mencicipi sabu.
"VS sekitar tiga (sampai) empat bulan, sabu-sabu itu sekali coba. Tapi kami tetap berupaya akan mengecek ulang dari rambut nanti dilanjutkan," tutur Yusri Yunus.
Kemudian, perempuan yang pernah tersangkut kasus pencucian uang impor daging sapi bersama politikus AF ini mengaku mengonsumsi ekstasi hanya iseng mencoba. "Coba-coba (alasannya), itupun saat diajak teman," jelas Yusri Yunus.
Terhadap VS dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, VS pernah terlibat kasus narkoba pada 2015. Saat itu, Vitalia Sesha ditangkap bersama enam rekannya di salah satu kamar di Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2015) sore.
Sapi Impor
VS pernah ikut terseret dalam kasus suap sapi impor. Dia dikaitkan dengan terpidana AF karena ada sejumlah barang yang diduga berasal dari pencucian uang korupsi.
Sedikitnya ada empat jenis hadiah dari AF untuk VS. Sebagian ada yang disita, ada juga yang tetap dibiarkan dimiliki sang model karena jumlahnya tidak signifikan.
Hadiah mewah yang diterima VS yakni mobil Honda Jazz bernopol B 15 VTA . Mobil ini disita KPK terkait kasus pencucian uang AF. Mobil itu, berdasarkan pengakuan VS, diberikan AF.
Hubungan AF dan VS memang belum jelas benar. Sempat beredar isu keduanya sudah menikah. Namun manajer VS, membantahnya. Kepada penyidik KPK, VS mengaku hanya sebatas teman.
VS juga mengaku diberi jam tangan merk Chopard yang diperkirakan berharga puluhan juta rupiah. Barang ini juga disita KPK.
Selain itu, dia menerima uang dan emas senilai Rp 100 juta dari AF.
Kini, AF menjalani hukuman 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar atas kasus korupsi yang melilitnya.