Recent Posts

Gubernur Jabar Berkomitmen Memberangus Bisnis Kawin Kontrak Puncak

TWEETUP
Senin, 17 Februari 2020, 10:48 PM WIB Last Updated 2020-02-17T15:57:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
ilustrasi internet
TWEETUP.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kerja Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang telah berhasil membongkar sindikat kawin kontrak, di Puncak.

“Selama 3 bulan terakhir, termasuk hari ini, kepolisian sudah bergerak masif untuk memberantas prostitusi berkedok kawin kontrak dengan wisatawan Timur Tengah di wilayah Puncak Bogor, yang sempat menjadi isu internasional,” katanya usai meninjau kantor Bapenda Jawa Barat di Bandung, Senin(17/02/2020).

Agar kasus tersebut tuntas, Emil --panggilan karib dari Ridwan Kamil akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, agar kegiatan yang telah ada saat dirinya masih SD bisa hilang tuntas.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan memasang baliho yang berisikan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta memberantas kemaksiatan di Jabar, tidak terkecuali kawin kontrak yang marak di kawasan Puncak.

Mengingat kegiatan kawin kontrak tersebut, sudah berlangsung sejak lama, yang keberadaannya jelas meresahkan masyarakat.

"Kita ingin masyarakat Puncak hidupnya tenang, dan barokah, Provinsinya jauh dari hal hal begitu, karena branding negatif ini tidak bisa saya biarkan. Memang dia ada dari dulu, sudah ada dari jaman saya SD, juga. Kalau sebelum ada tol kan ngelewat situ, vila vila," katanya.

Emil juga menambahkan, minimal di masa kepemimpinannya ada tindakan konkret mengenai hal tersebut. Itulah makanya, Pemprov Jabar berupaya memberantas hal negatif tersebut.

“Berhasil tidak berhasilnya, kita akan lihat. Tapi saya akan fight untuk memastikan Jawa Barat bebas dari citra negatif dan kegiatan mudharat,” pungkasnya. (Ris)

View this post on Instagram

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik prostitusi wisata seks halal berkedok kawin kontrak di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan. Dua di antaranya penyedia wanita alias mucikari dan satu orang WNA pemakai jasa. Praktik ini sudah menjadi pembahasan internasional usai sebuah unggahan video liputan investigasi media asing soal kawin kontrak di Puncak, Bogor yang beredar di Youtube. Dalam prakteknya, para tersangka menawarkan pada WNA jasa booking out alias shoort time maupun dengan skema kawin kontrak. Untuk shoort time dengan jangka waktu satu hingga tiga jam diberi tarif Rp 500-600 ribu. Sementara bagi WNA yang ingin kawin kontrak biayanya Rp 5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk tujuh hari. #pantauterus #beritaterkini #kawinkontrak #prostitusi #puncak #bogor #puncakbogor #infobogor #news

A post shared by Pantau.com (@pantaucom) on

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->